Alasan pelarangan lagu-lagu tersebut untuk ditayangkan dan yang menjadi alasan paling mendominasi (1.190 lagu) adalah karena pengunaan bahasa-bahasa kasar dan menghina yang terdapat dalam lirik lagu-lagu itu. Kemudian sebanyak 263 lagu yang dilarang mengandung sindiran-sindiran yang tidak pantas dalam liriknya sedangkan sebanyak 218 tambahan lagu yang dilarang karena mengiklankan produk dalam liriknya. Selain itu, juga terdapat 63 lagu dilarang karena penggambaran negatif mereka terhadap orang-orang cacat lewat liriknya.
Dari 1.738 lagu yang dilarang oleh MBC, KBS dan SBS, terdapat juga sebanyak 207 lagu yang dilarang oleh ketiga stasiun televisi tersebut, salah satunya adalah lagu Leessang yang berjudul “Turned Off the TV”.
Source: Korea Star Daily via Koreaboo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar